Inilah Dua Alat Bukti yang Menyeret Margareith Jadi Tersangka Pembunuh ANG


JAKARTA - Teka-teki keterlibatan Margareith Christina Megawe, dalam masalah pembunuhan anak angkatnya, ANG, 8, pada akhirnya terkuak. Usaha keras Polda Bali, Polresta Denpasar yang dibackup Mabes Polri pada akhirnya sukses membongkar keterlibatan Margareith dalam pembunuhan sadis bocah kelas III SD di Sanur, Bali, itu. Bahkan juga, korps pakaian cokelat mengira bahwa Margareith pelaku paling utama pembunuhan ANG. 

Dengan demikian, Margareith adalah tersangka ke-2 yang dijerat polisi sesudah Agustinus Tae, yang disebut bekas pembantu rumah tangganya. 

 " Ya, benar nyonya MM (Margareith Megawe) telah diputuskan juga sebagai tersangka pelaku pembunuhan serta atau penganiayaan yang mengakibatkan ANG wafat dunia, " kata Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie pada JPNN, Minggu (28/6) malam. 

Menurut Ronny, penyelidikan masalah ini jalan alot. Bahkan juga, Mabes Polri mesti turunkan tim Laboratorium Forensik serta Indonesia Automatic Finger Sistem (Inafis) untuk menolong menelisik lebih dalam kematian bocah lucu itu. Terlebih, pada awal mulanya info Agustinus Tae senantiasa berbelit-belit serta bikin Polri mesti kerja ekstra keras. 

Bahkan juga, Polri juga mesti memakai alat uji kebohongan mengecek Agustinus.  

Sesudah lewat rangkaian sistem penyelidikan yang panjang, Polda Bali serta Polresta Denpasar juga berkesimpulan temukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Margareith juga sebagai tersangka pembunuhan ANG. 

Menurut Ronny dalam wawancara lewat telephone dengan salah satu stasiun tv swasta, Minggu (28/6) malam, alat bukti itu diantaranya pernyataan tersangka Agustinus Tae perihal sangkaan keterlibatan Margareith. Ditambah lagi hasil kontrol dari tim forensik RSUP Sanglah, Denpasar, Bali. 

Bareskrim Polri juga telah berulang-kali lakukan olah tempat peristiwa perkara, melibatkan tim Inafis serta Labfor Mabes Polri. 

 " Tidak cuma Inafis saja, Labfor akan lakukan olah TKP. Mungkin saja seputar dua atau tiga kali dikerjakan, " kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Selasa (23/6). 

Polri mau mempunyai bukti yang kuat dalam menjerat tersangka baru dalam masalah ini. Tiap-tiap info saksi bakal dilengkapi dengan alat bukti yang memperkuat. " Pada prinsipnya Polri itu info apa pun yang didapatkan, kita mesti mencari alat bukti yang memperkuat, " terang Haiti. 

Pada awal mulanya, waktu lakukan olah TKP tim temukan bukti baru yakni suatu kayu, bercak darah serta sebagian sidik jadi di kamar ibu angkat Ang. Tim juga membawa empat buah alat pel serta sapu dari rumah Margareith. Diluar itu, ada pula kaos serta suatu kayu dengan panjang nyaris dua mtr.. 

 " Ada kayu kami ambillah dari kamar ibu M. Ada bercak darah juga. Kami juga ambillah sidik jari, " lebih Ketua Tim Inafis Mabes Polri, AKBP Yuswanto, selesai olah TKP sekian waktu lalu. (boy/jpnn)
Previous
Next Post »
Thanks for your comment