Ahok : Bila DPRD Tidak Sepakat LRT, Kasih Tahu Langkah Tangani Macet Jakarta


JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta anggota DPRD untuk berikan jalan keluar atas gagasan pembangunan light rail transit (LRT). Ia mengimbau anggota DPRD tidak untuk sebatas berikan kritik semata. 

 " (Anggota) DPRD bila tidak sepakat (proyek pembangunan LRT), kasih tahu bagaimana langkahnya. Macetnya Jakarta telah kronis, LRT masuknya ke UU spesial Perkeretaapian, kelirunya dimana? " kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (1/7/2015). 

Basuki berencana menunjuk PT Jakarta Propertindo serta PT Pembangunan Jaya untuk bangun infrastruktur LRT. Pemprov DKI juga bakal menganggarkan sebesar Rp 7, 7 triliun untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) pada PT Jakpro didalam APBD Pergantian DKI 2015. 

Basuki menyampaikan, pihaknya memiliki hak memberi PMP itu pada PT Jakpro lantaran telah ditata dalam Perda Penyertaan Modal. DPRD, kata dia, mengambil keputusan Pemprov DKI mesti berikan modal pada PT Jakpro sejumlah Rp 10 triliun. 

Sampai saat ini, DKI baru berikan modal sebesar Rp 2 triliun pada PT Jakpro. " Berarti DKI ada keharusan bayar bekasnya. Bila dia (PT Jakpro) telah bisa uangnya, ingin bangun LRT, bisa tidak? Bisa, asal dia (PT Jakpro) mesti lelang pembangunannya, " kata Basuki. 

 " Bila saya beri BUMD, besaran PMP yang semakin besar dari ketentuan Perda, baru tidak bisa. Anda bertanya deh anggota DPRD yang ngomong tolak LRT siapa, agak bodoh dia, " seloroh Basuki lagi. 

Pada awal mulanya, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana serta anggota Komisi D DPRD DKI Prabowo Soenirman mempersoalkan penunjukkan segera dua BUMD itu untuk bangun LRT. 

Mereka memiliki pendapat, semestinya Basuki merujuk pada ketentuan Perpres Nomer 38 Th. 2015 perihal hubungan kerja Pemerintah dengan BUMD. 

Pemprov DKI tak dapat menunjuk segera BUMD, mesti lakukan lelang tender terlebih dulu. Biaya LRT dipermasalahkan lantaran mesti memperoleh kesepakatan DPRD dulu.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment